Selama ini para pemilik situs yang ingin menggunakan nama domain "id' hanya bisa menggunakan Domain Tingkat Dua (DTD) seperti co.id, biz.id, web.id, my.id, or.id, sch.id, ac.id, desa.id, net.id, go.id, dan mil id. Mulai tahun depan, bagi yang ingin langsung menggunakan nama domain "id" bisa langsung mencantumkan nama domain tersebut, tanpa harus diturunkan menjadi domain tingkat dua.
About Author
The part time Blogger love to blog on various categories like Web Development, SEO Guide, Tips and Tricks, Android Stuff, etc including Linux Hacking Tricks and tips. A Blogger Template Designer; designed many popular themes.